Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:49:00 WIB
Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil usai diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye. (Foto: Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar selama lebih dari 2,5 jam, Senin (29/1/2024). Mantan Gubernur Jabar itu dicecar 30 pertanyaan oleh komisioner Bawaslu terkait kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil tiba di Kantor Bawaslu Jabar sekitar pukul 15.00 WIB. Dia didampingi oleh anggota TKD Jabar Prabowo-Gibran dan langsung masuk ke kantor Bawaslu. Sekitar pukul 17.54 WIB, Kang Emil memberikan keterangan kepada wartawan. 

"Saya apresiasi Bawaslu Jabar. Sesuai tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan baik sehingga laporan-laporan jangan sepihak makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi," kata Kang Emil, Senin (29/1/2024).

Kang Emil menyatakan, telah memberikan contoh sebagai warga negara yang taat aturan dengan datang ke kantor Bawaslu Jabar. Permintaan keterangan oleh Bawaslu Jabar berlangsung lancar.

Dia membantah melakukan pelanggaran kampanye. Sebab dalam kegiatan Jambore BKD Kabupaten Tasikmalaya, dia diundang bukan sebagai penyelenggara kegiatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut