Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Komplotan Pungli Tanjung Priok Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Resahkan Warga, 22 Pemalak dan Preman di Majalengka Diamankan Polisi

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:07:00 WIB
Resahkan Warga, 22 Pemalak dan Preman di Majalengka Diamankan Polisi
Pemalak dan preman diamankan di Mapolres Majalengka karena dinilai telah meresahkan warga. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, saat ini 22 orang yang diamankan masih dalam proses penyelidikan, dan jika terbukti ada unsur pidana, maka akan diproses secara hukum.

"Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya," ujarnya.

Kasat Binmas Polres Majalengka, AKP Rudy Djunardi, mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat yang merasa dipaksa atau terkena pungli segera melaporkan kepada Polres Majalengka.

"Diharapkan dengan dilakukannya operasi premanisme dan pungli ini, masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya. Apabila menemukan pungutan liar oleh petugas parkir dengan cara memaksa, agar melaporkan ke Polres Majalengka atau polsek setempat atau bisa melapor melalui call centre 110," ucapnya pula.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut