Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Komplotan Pungli Tanjung Priok Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Resahkan Warga, 22 Pemalak dan Preman di Majalengka Diamankan Polisi

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:07:00 WIB
Resahkan Warga, 22 Pemalak dan Preman di Majalengka Diamankan Polisi
Pemalak dan preman diamankan di Mapolres Majalengka karena dinilai telah meresahkan warga. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka, mengamankan sebanyak 22 pelaku pungutan liar atau pemalak dan preman di sejumlah lokasi. Pengamanan ini dilakukan guna memberi rasa nyaman kepada warga sekitar.

"Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 22 orang yang diamankan," kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan, Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, sebanyak 22 orang yang diamankan itu, diduga kuat melakukan pungli dan juga premanisme di beberapa wilayah hukum Polres Majalengka.

Mereka yang diamankan, kata Siswo, umumnya sedang meminta uang kepada masyarakat dengan dalih sebagai juru parkir, namun kegiatan yang dilakukan tidak disertai surat tugas, dan juga tidak memiliki tiket atau karcis parkir.

"Mereka yang kami amankan ini berprofesi sebagai juru parkir liar, modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat," katanya pula.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut