Remaja di Bandung Jadi Korban TPPO Berkedok Pemain Sepak Bola, Berakhir di Kamboja
BANDUNG, iNews.id - Kisah memilukan menimpa Rizki Nurfadhilah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pemain sepak bola. Remaja berusia 18 tahun asal Kampung Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tersebut diduga dijebak jaringan perdagangan orang setelah diiming-imingi kontrak bermain di klub Medan.
Alih-alih menjadi pesepakbola, Rizki justru menjadi korban TPPO. Dia dibawa lintas negara hingga berakhir di Kamboja dan mengalami penyiksaan setiap hari.
Ayah korban, Dedi Solehudin, mengungkapkan bahwa Rizki berangkat pada 26 Oktober 2025 setelah mengaku mendapat kontrak bermain bola.
“Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan. Tanggal 26 Oktober dia berangkat, dijemput pakai travel dari sini, terus dibawa ke Jakarta. Dari Jakarta baru ke Medan,” ujar Dedi dikutip dari iNews Bandung Raya, Selasa (18/11/2025).
Namun harapan itu berubah menjadi musibah. Dari Medan, Rizki justru diterbangkan ke Malaysia sebelum akhirnya dibawa ke Kamboja tanpa sepengetahuan keluarga.