Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes Al Mubarok Firmaniyah Purwakarta Diresmikan, Akan Tampung Korban Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Hura-Hura

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:58:00 WIB
RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Hura-Hura
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain. (FOTO: iNews/IRWAN)
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Edwar Zulkarnain menyatakan, berdasarkan keterangan RDI, dia bergaul dengan pemuda di lingkungan sekitar yang usianya lebih dewasa. "Dia bergaul dengan pemuda sekitar yang usianya 20 tahun ke atas. Uang hasil penjualan (obat terlarang) dipakai untuk mabuk-mabuk," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.

Diketahui, RDI (15), putra pedangdut Lilis Karlina ditangkap polisi diduga gegara narkoba. Pelajar kelas 3 SMP tersebut ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Mulyasari, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (11/3/2023). 

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kronologi penangkapan terhadap RDI berawal saat anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta menerima informasi tentang peredaran obat terlarang di Babakancikao, Purwakarta.

"Berawal dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan. Terduga pelaku teridentifikasi ternyata anak di bawah umur," kata Kapolres Purwakarta kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Dari rumah RDI, personel Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan barang bukti 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol, dan 200 butir Trihexyphenidyl. "Barang buktinya lumayan banyak ya," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut