Ratusan Mobil dan Motor Milik Ormas Anarkistis di Mapolda Jabar Diduga Bodong
Selain itu, tutur Kabid HUmas, sebanyak 21 unit motor anggota GMBI tidak menggunakan pelat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap nomor mesin dan rangka, diperoleh hasil, 15 unit ada dalam database Regident Ranmor Polri. Sementara, enma unit tidak ditemukan dalam database Regident Ranmor Polri.
"TErkait temuan itu (dugaan kendaraan bodong), Polda Jabar akan dilakukan pendalaman guna penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan kepemilikan ranmor tersebut. Bisa saja ini dari hasil kejahatan ataupun dari leasing atau pidusia," tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jawa Barat tetap aman dan kondusif, seluruh jajaran satuan wilayah diinstruksi untuk memantau perkembangan di daerah masing-masing.
"Lakukan upaya yang diperlukan agar situasi tetap kondusif guna mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas pascapenertiban dan penindakan terhadap para pelaku unjuk rasa anarkistis yang dilakukan oleh GMBI tersebut," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat yang pernah merasa dirugikan oleh tindakan ormas GMBI ini, silakan dan jangan ragu-ragu untuk melapor kepada kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
"Hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuatan manapun. Negara hadir untuk melindungi masyarakat," ujar Kabid Humas.
Editor: Agus Warsudi