Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Hanya Menyiksa, Majikan Kejam di Ngamprah KBB juga Tak Bayar Penuh Gaji ART asal Garut
Advertisement . Scroll to see content

Punya Bayi 1,5 Tahun, Pasutri Penyiksa ART di Ngamprah KBB Belum Ajukan Penangguhan

Selasa, 01 November 2022 - 20:54:00 WIB
Punya Bayi 1,5 Tahun, Pasutri Penyiksa ART di Ngamprah KBB Belum Ajukan Penangguhan
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra menunjukkan alat-alat yang digunakan dua tersangka menyiksa korban Rohimah. (FOTO: Humas Polres Cimahi)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29), pasangan suami istri (pasutri), yang menyekap dan menyiksa Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) asal Garut, ternyata memiliki anak berusia 1,5 tahun. Namun kedua tersangka belum mengajukan penangguhan penahanan

Untuk sementara, perawatan anak pasutri tersebut dilakukan oleh orang tua dari pasangan tersebut. "Kami belum menerima permintaan penangguhan (penahanan) dari pihak tersangka atau dari kuasa hukumnya," kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, Selasa (1/11/2022).

Kompol Niko N Adiputra menyatakan, kedua tersangka tersebut berencana akan menyiapkan kuasa hukum untuk membantu kasus yang menjerat mereka. Akan tetapi hal itu pun sampai saat ini belum ada informasi lanjutan kepada pihaknya. 

Untuk kedua tersangka sementara ini masih ditahan di Mapolres Cimahi. Sedangkan terkait proses penangguhan penahanan akan melihat aspek-asep dan kaidah-kaidah lain yang jadi pertimbangan pihak kepolisian. "Seperti tidak melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan atau menghilangkan barang bukti," ujar Kompol Niko N Adiputra. 

Namun jika salah satu dari tiga aspek terkait penangguhan penahanan itu ada yang dilanggar, tutur Wakapolres Cimahi, penyidik akan melakukan penahanan kedua tersangka ini sampai selesai. Walau pun penangguhan penahanan itu merupakan hak dari tersangka yang diamankan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut