Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Prostitusi Online Berkedok Pijat di Cirebon Dibongkar, Polisi Tangkap Mucikari

Selasa, 20 April 2021 - 20:45:00 WIB
Prostitusi Online Berkedok Pijat di Cirebon Dibongkar, Polisi Tangkap Mucikari
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menginterogasi tersangka GMI, mucikari prostitusi online. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon membongkar praktik prostitusi online berkedok pijat kebugaran, Selasa (20/4/2021). Dari kasus ini, polisi menangkap seorang pemuda, GMI (20), mucikari yang menjajakan terapis pijat layanan plus hubungan intim.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang hasil transaksi prostitusi online senilai Rp1 juta, dua buah handphone, alat kontrasepsi, dan minyak pijat.

Dalam aksinya GMI, sang muncikari, menawarkan sejumlah wanita melalui aplikasi chat dengan tarif pijat kebugaran sebesar Rp250.000. Sedangkan untukt arif layanan plus, pelanggan harus membayar Rp1 juta.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi mengatakan, GMI merupakan admin aplikasi pijat plus. Tersangka GMI ditangkap setelah petugas membongkar praktik prostitusi online yang dikelola tersangka.

"Kami menggerebek seorang terapis tengah memberikan layanan plus kepada pelanggan di sebuah kamar penginapan. Seorang terapis dan pria hidung belang turut diamankan sebagai saksi," kata Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Perwitasari di Mapolresta Cirebon, Selasa (20/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut