84 Desa di Ciamis Deklarasikan Tak Lagi BAB Sembarang
CIAMIS, iNews.id - Sebanyak 84 desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau daerah dengan warga tidak lagi buang air besar (BAB) sembarang. Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat.
"Betapa pentingnya sanitasi yang baik untuk kesehatan mengharuskan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis dari seluruh unsur baik pemerintahan, masyarakat umum, dan swasta untuk ikut berperan serta," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan deklarasi ODF di Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (20/4/2021).
Dia menyampaikan, selama ini Pemkab Ciamis terus berupaya mendorong kesadaran warga untuk tidak BAB sembaran, terbukti saat ini sudah ada 84 desa mendeklarasikan daerahnya sudah ODF.
Dia berharap deklarasi itu bisa mempercepat Kabupaten Ciamis menjadi kabupaten sehat, dan bisa memicu desa lain yang tidak hanya bebas BAB sembarang melainkan disiplin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman, sampah, serta pengolahan limbah cair rumah tangga yang baik.
"Ke depan Ciamis menjadi kabupaten pertama yang menerapkan sanitasi total berbasis masyarakat yang terdiri dari 5 pilar, yaitu setop buang air besar sembarang, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga," kata Herdiat.