Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Prostitusi Online Berkedok Pijat di Cirebon Dibongkar, Polisi Tangkap Mucikari

Selasa, 20 April 2021 - 20:45:00 WIB
Prostitusi Online Berkedok Pijat di Cirebon Dibongkar, Polisi Tangkap Mucikari
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menginterogasi tersangka GMI, mucikari prostitusi online. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam menjalankan aksinya, ujar Kombes Pol M Syahdudi, GMI menawarkan sejumlah perempuan melalui apilakasi chat dengan modus terapi kebugaran.

Terbongkarnya praktik prostitusi online ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas meresahkan di salah satu penginapan di kawasan Ciledug, Cirebon.

"Petugas yang melakukan penyelidikan, menangkap basah transaksi syahwat dengan modus terapi pijat tersebut," ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Kapolresta Cirebon menuturkan, saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terakit transaksi kencan singkat yang telah berlangsung sejak dua bulan ini. 

"Untuk mempertanggungjawankan perbuatannya, tersangka GMI dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tutur Kapolres Cirebon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut