Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Profil Bupati Cianjur Rivano yang Ditangkap KPK terkait Suap Rp1,5 M

Rabu, 12 Desember 2018 - 17:27:00 WIB
Profil Bupati Cianjur Rivano yang Ditangkap KPK terkait Suap Rp1,5 M
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) yang ditangkap KPK terkait suap. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas lembaga antirasuah mengamankan enam orang. Satu di antaranya adalah Bupati CianjurIrvan Rivano Muchtar.

“Bisa kami konfirmasi, ada kegiatan di Cianjur tadi subuh. Enam orang diamankan. Ada kepala daerah juga,” ungkap Febri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Irvan Rivano Muchtar merupakan Bupati Cianjur periode 2016-2021. Keberhasilan Irvan menjadi orang nomor satu di Cianjur tak lepas dari nama besar bapaknya, Tjetjep Muchtar Soleh, yang tak lain mantan Bupati Cianjur sebelumnya.

Sebelum terpilih jadi bupati, Rivano tercatat pernah menjadi anggota DPRD Cianjur dan anggota DPRD Jawa Barat. Rivano juga dikenal sebagai kutu loncat. Setelah menjadi kader Partai Golkar, dia loncat ke Partai Demokrat sebelum akhirnya sekarang bergabung dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Dia kemudian maju dalam Pilkada Cianjur 2016. Berpasangan dengan Herman Suherman, Rivano terpilih menjadi bupati.

Selain terjun ke dunia politik, Rivano berkecimpung dan membesarkan sejumlah organisasi kepemudaan, di antaranya ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Karang Taruna Kabupaten Cianjur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut