Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli 2 Kakek, Guru Ngaji di Garut Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pria Penjual Gadis ke Sopir Truk di Garut Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Jumat, 03 Juni 2022 - 16:31:00 WIB
Pria Penjual Gadis ke Sopir Truk di Garut Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
IR ditangkap karena teah menjual seorang gadis kepada sopir truk seharga Rp300.000. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas, IR mengaku baru sekali melakukan tindak penjualan dan pencabulan terhadap seorang perempuan. "Mengaku baru sekali ini berbuat, tapi bila di kemudian hari rupanya ada korban lain, kami persilakan untuk melapor," kata AKP Dede. 

Adapun sejumlah barang yang menjadi alat bukti dalam kasus ini adalah satu pakaian lengan pendek warna biru, satu jaket warna biru tua, dan celana panjang kain warna hitam.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut