Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli 2 Kakek, Guru Ngaji di Garut Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pria Penjual Gadis ke Sopir Truk di Garut Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Jumat, 03 Juni 2022 - 16:31:00 WIB
Pria Penjual Gadis ke Sopir Truk di Garut Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
IR ditangkap karena teah menjual seorang gadis kepada sopir truk seharga Rp300.000. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

AKP Dede mengungkapkan, perkenalan keduanya berawal saat korban meminta tolong kepada pelaku untuk mendapatkan pekerjaan melalui media sosial. Dari perkenalan itu, keduanya bertukar nomor handphone untuk memudahkan komunikasi. 

"Pada 18 April 2022 mereka bertemu. Namun bukannya diberi pekerjaan seperti apa yang mereka bahas di medsos, pelaku malah menjual korban kepada sopir truk seharga Rp300.000," ujarnya. 

Hingga saat ini, tambah AKP Dede, pihaknya masih memburu kedua sopir truk yang memesan layanan ranjang tersebut. "Masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut