Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspresi Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama
Advertisement . Scroll to see content

Pria Penginjak Alquran Ditangkap Bersama Istri di Sukabumi, Ternyata Ini Motifnya

Kamis, 05 Mei 2022 - 21:51:00 WIB
Pria Penginjak Alquran Ditangkap Bersama Istri di Sukabumi, Ternyata Ini Motifnya
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat merilis kasus penistaan agama penginjak Alquran di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sehingga Zainal memastikan motif tindak pidana ini diawali motif pribadi yakni permasalahan rumah tangga dan tidak ada niatan untuk menyinggung SARA.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian yakni satu unit handphone android bermerek Oppo yang berisi dua buah sim card dan tercantum akun email sang suami.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut