Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terjebak Macet, Pemudik Lansia di Garut Meninggal dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Preman Penganiaya Sopir Truk Sampah di Bundaran Guntur Garut Terancam 2,8 Tahun Penjara

Rabu, 04 Mei 2022 - 08:33:00 WIB
Preman Penganiaya Sopir Truk Sampah di Bundaran Guntur Garut Terancam 2,8 Tahun Penjara
AJ, preman yang menganiaya sopir truk sampah di Bundaran Guntur, Garut Kota, terancam hukuman 2,8 tahun penjara. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - AJ (27), preman yang menganiaya sopir truk pengangkut sampah Adad Musadad, terancam pidana 2,8 tahun penjara. Penganiayaan yang dilakukan AJ lantaran korban Adad Musadad menolak memberikan uang.

Peristiwa yang terjadi di Bundaran Guntur, Jalan Perintis, Kecamatan Garut Kota pada Minggu (1/5/2022) malam ini viral setelah rekaman video kejadian itu beredar di media sosial.

Dalam rekaman video amatir terlihat, truk pengangkut sampah yang dikendarai korban menabrak mobil dan motor yang terparkir di lokasi kejadian.

Kecelakaan ini terjadi lantaran, sopir truk Adad Musadad yang terluka parah di wajah panik setelah dilempar menggunakan paving block oleh tersangka AJ. Pelaku marah dan melakukan penganiayaan karena korban Adad Musadad menolak memberikan jatah preman.

Pascakejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian (TKP) dan meminta keterangan saksi. Berdasarkan keterangan para saksi, kejadian itu dipicu oleh penganiayaan yang dilakukan AJ. Polisi pun bergerak memburu AJ.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut