Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap

Jumat, 07 Februari 2025 - 10:24:00 WIB
Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap
Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra saat gelar perkara kasus peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Koramil Soreang. (Foto: MPI/Agi Ilman)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Prajurit TNI dari Koramil Soreang menggagalkan peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini saat anggota melakukan operasi patroli rutin, Kamis (6/2/2025).

Dalam operasi ini, enam pelaku termasuk sopir dan kernet diamankan. Selain itu sekitar 6.000 liter tuak disita dari empat mobil boks yang dibawa para pelaku.

Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Koramil Soreang.

“Hari ini kami telah melaksanakan penangkapan terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya saat ditemui di Koramil Soreang di Desa Sadu, Kabupaten Bandung, Kamis (6/2/2025).

Tinton menjelaskan, dalam patroli tersebut anggota menyita 200 jeriken berisi tuak yang masing-masing mobil membawa sekitar 50 jeriken.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut