Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap
“Kami menemukan empat mobil yang membawa miras. Jadi, total ada 200 jeriken atau sekitar 6.000 liter tuak yang berhasil diamankan,” kata Tinton.
Menurutnya penangkapan pertama dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan sweeping kedua pada pukul 05.00 WIB.
“Modus para pelaku ini melakukan pengiriman pada dini hari untuk menghindari patroli dan mereka menggunakan terpal serta mobil boks untuk menyembunyikan barang bukti,” ucapnya.
Dia menambahkan, minuman tuak yang berhasil diamankan diketahui berasal dari daerah Cidaun, Kabupaten Cianjur. Rencananya miras ini akan dikirimkan ke beberapa daerah di Kabupaten Bandung, seperti Majalaya, Rancaekek, Pasirkoja (Kota Bandung) dan Sumedang.
Tinton juga mengungkapkan betapa pentingnya operasi ini untuk menghindari dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari konsumsi minuman fermentasi tersebut.