Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap

Jumat, 07 Februari 2025 - 10:24:00 WIB
Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap
Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra saat gelar perkara kasus peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Koramil Soreang. (Foto: MPI/Agi Ilman)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami menemukan empat mobil yang membawa miras. Jadi, total ada 200 jeriken atau sekitar 6.000 liter tuak yang berhasil diamankan,” kata Tinton.

Menurutnya penangkapan pertama dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan sweeping kedua pada pukul 05.00 WIB.

“Modus para pelaku ini melakukan pengiriman pada dini hari untuk menghindari patroli dan mereka menggunakan terpal serta mobil boks untuk menyembunyikan barang bukti,” ucapnya.

Dia menambahkan, minuman tuak yang berhasil diamankan diketahui berasal dari daerah Cidaun, Kabupaten Cianjur. Rencananya miras ini akan dikirimkan ke beberapa daerah di Kabupaten Bandung, seperti Majalaya, Rancaekek, Pasirkoja (Kota Bandung) dan Sumedang.

Tinton juga mengungkapkan betapa pentingnya operasi ini untuk menghindari dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari konsumsi minuman fermentasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut