Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PMN Jabar Gelar Diskusi Publik Pemuda Hari Ini Pemimpin Masa Depan di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bandung Tangkap 14 Pelaku Curanmor, Dua Masih di Bawah Umur

Jumat, 03 Februari 2023 - 10:57:00 WIB
Polresta Bandung Tangkap 14 Pelaku Curanmor, Dua Masih di Bawah Umur
Para pelaku curanmor digelandang petugas Polresta Bandung. (FOTO: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Dari ke 14 tersangka, tutur Kapolresta Bandung, dua di antaranya penadah barang curian dan dua tersangka lain masih di bawah umur.

"Ada dua tersangka di antaranya di bawah umur. Namun tetap kami berkas terlebih dulu, nanti kita lihat perkembangannya," tutur Kapolresta Bandung.

Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para tersangka melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bandung. Mereka mengincar kendaraan roda dua yang terparkir di dalam garasi rumah hingga di pinggir jalan.

"Rata-rata motor ini dicuri saat diparkir di pinggir jalan yang tidak menggunakan kunci ganda, hanya dikunci stang," ucap Kombes Pol Kusworo.

"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar memberikan kunci ganda dan pengamanan maksimal kepada kendaraannya," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku curanmor diancam hukuman 7 tahun penjara, Sedangkan penadah barang curian dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman minimal 4 tahun.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut