Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buru 3 DPO Kasus TPPO Warga Sukabumi, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:36:00 WIB
Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memaparkan kasus TPPO modus kawin kontrak ke China (Foto: Dok. Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari menjelaskan, dalam praktik kawin kontrak tersebut korban dijanjikan mahar sebesar Rp40 juta, namun kenyataannya hanya menerima Rp25 juta.

“Bahkan, korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh warga asing tersebut dan tidak dipulangkan ke Indonesia sesuai perjanjian awal,” kata Ade.

Sementara itu, kedua tersangka diketahui memperoleh keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari biaya transportasi dan akomodasi selama proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri.

Polisi mengidentifikasi korban berinisial RR seorang pelajar yang juga bekerja sebagai buruh pabrik di Cikembar, Sukabumi. Korban direkrut dengan janji penghasilan tinggi di luar negeri, namun justru menjadi korban perdagangan manusia.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, dan Kantor Imigrasi Bogor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut