Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Lebaran 2021, Warga Tasikmalaya Diimbau Waspadai Peredaran Uang Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pedagang Es Krim di Tasikmalaya yang Produksi dan Jual Uang Palsu di Medsos

Rabu, 28 April 2021 - 13:01:00 WIB
Polisi Tangkap Pedagang Es Krim di Tasikmalaya yang Produksi dan Jual Uang Palsu di Medsos
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menujukkan tersangka AS dan barang bukti uang palsu. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Asep (44), seorang pedagang es krim di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota karena memproduksi dan menjual uang palsu melalui media sosial Facebook. Tersangka menjual uang palsu dengan perbandingan, satu lembar uang asli ditukar dengan lima uang palsu.

Saat penangkapan, polisi mengamankan  barang bukti ratusan lembar uang palsu dari tangan tersangka Asep dengan nilai total 41 juta bersama barang bukti lainnya. Uang palsu itu terdiri atas beberapa pecahan nominal, 5.000, 20.000, 50.000, dan 100.000.

Tersangka Asep, warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya itu kini mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, selain uang palsu yang sudah jadi, polisi juga mengamankan mesin printer, kertas HVS ukuran A4, dan sejumlah uang asli.

"Pelaku membuat uang palsu dengan menggunakan mesin printer dan menduplikat uang asli tersebut dengan mesin pencetak tersebut. Tersangka AS sudah memproduksi dan menjual uang palsu sejak awal 2021 lalu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut