Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Karyawan Supermarket di Bekasi Jadi Bandar Narkoba, Sita 5,4 Kg Sabu

Kamis, 04 November 2021 - 15:06:00 WIB
Polisi Tangkap Karyawan Supermarket di Bekasi Jadi Bandar Narkoba, Sita 5,4 Kg Sabu
Personel Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar menangkap tersangka Oksi Panatra (liingkaran merah) dengan barang bukti 5,4 kg sabu. (Foto: Istimewa/Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Dewi ditangkap dan diamankan pada Kamis 28 Oktober 2021 di rumahnya di Perum Griya Marselina. Dari tangan tersangka, Dewi Sumirah, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 13,21 gram, satu timbangan digital. 

"Tersangka Dewi mengaku barang bukti narkotika jenis sabu merupakan milik suaminya yang bernama Agus Suminto yang merupakan DPO yang kini masih dalam pencarian," ucap AKBP Rudy Achmad Sudrajat.
 
Sementara itu, Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar AKBP Hery Affandi mengatakan, kepada penyidik, tersangka Dewi Sumirah mengaku telah satu bulan mengedarkan sabu. Diduga narkotika jenis sabu tersebut akan di edarkan di wilayah sekitar Jonggol, Kabupaten Bogor.

"Modus operandi yang digunakan tersangka mengedarkan sabu dengan cara sistem tempel atau menyimpan sabu di suatu tempat. Lalu tersangka memberikan petunjuk kepada pembeli sabu melalui gambar atau peta (maping)," kata Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar di Mapolda Jabar.

AKBP Hery Affandi menyatakan, kemudian, petugas Ditres Narkoba Polda Jabar dan Satres Narkoba Polres Bogor menangkap tersangka Endang, tukang ojek, warga Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Selain bekerja sebagai tukang ojek, Endang juga merupakan kurir sabu.

"Tersangka Endang ditangkap pada Jumat 29 oktober 2021 di Kampung Mandalasari, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, seberat 169,07 gram," ujar AKBP Hery Affandi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut