Polisi Tangkap 3 Pembacok di Rancamanyar Bandung, Kasus Dipicu Kecelakaan Lalu Lintas
BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polresta Bandung menangkap tiga penganiaya dan pembacok di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MRA (17), S (16) dan JR (22).
Aksi penganiayaan dan pembacokan terjadi pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 19.15 WIB dan sempat viral di media sosial. Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, pembacokan tersebut berawal dari terjadinya kecelakaan.
"Awalnya peristiwa tersebut adalah ada kecelakaan lalu lintas terlebih dahulu, lalu berkelahi satu lawan satu, kemudian tersangka MRA ini cerita ke temannya," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (18/12/2023).
Kusworo mengatakan, kedua teman pelaku yang mendapat info dari MRA langsung mendatangi korban dengan membawa senjata tajam. Setelah mendatangi korban, seketika mereka langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
"Pengeroyokan terhadap korban inisial A, dibacok di bagian kepala belakang, kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke area wajah dan badan. Sehingga korban mengalami luka dan di rawat dirumah sakit," katanya.