Polisi Sisir Kawasan Hutan Kutamaneuh Karawang Cari Ladang Ganja
Namun, pihaknya akan terus melakukan penyisiran, berkoordinasi dengan pihak Perhutani dan jajaran Polsek Pangkalan.
Sebelumnya, pada Sabtu (16/2/2019), telah ditemukan tanaman ganja di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Di lokasi itu terdapat tanaman pepaya serta tanaman merambat lainnya seluas 1,5 hektare yang di dalamnya ditemukan tanaman ganja secara mengelompok berukuran 20x4 meter dengan luas sekitar 80 meter persegi.
Keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta terungkap pada Sabtu (16/2/2019), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.
Sekretaris Perusahaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Asep Sunandar dalam keterangan tertulisnya sebelumnya menyatakan pihaknya telah melakukan upaya pengamanan dan penyisiran sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut adalah kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur, masuk ke dalam wilayah administratif Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Lokasinya berdekatan dengan kawasan hutan Kutamaneuh, Karawang.
Editor: Himas Puspito Putra