Polisi Sisir Kawasan Hutan Kutamaneuh Karawang Cari Ladang Ganja
KARAWANG, iNews.id - Aparat Satnarkoba Polres Karawang, Jawa Barat, melakukan penyisiran keberadaan ladang ganja di kawasan Hutan Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Rabu (20/2/2019). Penyisiran dilakukan berdasarkan pengakuan tersangka penanam ganja yang ditangkap di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"Penyisiran di kawasan hutan ini dilakukan karena ada pengakuan tersangka penanam ganja yang ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta, Polda DIY bersama Polres Purwakarta beberapa waktu lalu," kata Kasatnarkoba Polres setempat AKP Agus Susanto, di Karawang (20/2/2019).
Dia mengatakan, dari pengakuan tersangka itu, sebelum menanam ganja di kawasan hutan wilayah Purwakarta, dia juga menanam ganja di wilayah areal hutan Karawang.
Untuk itu, pihaknya bersama jajaran Perhutani melakukan antisipasi dengan menyisir kawasan Hutan Kutamaneuh Karawang yang lokasinya berseberangan dengan titik ladang ganja yang ditemukan di wilayah Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Penyisiran di kawasan hutan itu dilakukan selama beberapa jam, mulai di kawasan hutan perbatasan Purwakarta hingga kawasan hutan wilayah Karawang. "Penyisiran di kawasan hutan itu sempat terkendala hujan, tetapi tetap kami lakukan dan tidak ditemukan ladang ganja di kawasan hutan itu," katanya.