Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komunitas Sineas Gelar Bandung Film Weeks 2022, Putar Film RAA Wiranatakusumah V
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sambangi Ponpes Al-Huda Pasirjambu, Ajak Santri Tangkal Paham Radikal dan Intoleran

Senin, 28 Maret 2022 - 21:31:00 WIB
Polisi Sambangi Ponpes Al-Huda Pasirjambu, Ajak Santri Tangkal Paham Radikal dan Intoleran
Div Huma Mabes Polri menggelar sosialisasi kontra-radikalisme di Ponpes Al-Huda Pasirjambu, Kabupaten Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Divisi Humas Polri dan Polresta Bandung menyambangi di Pondok Pesantren Al-Huda, Kampung/Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Senin,(28/3/2022). Di sini, polisi mengajak pengasuh, santri, dan santriwati menangkal paham radikal dan intoleran.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbag Opinev Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Erlan Munaji, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan pemateri Nasir Abas, mantan Ketua Mantiqi II kelompok Al Jamaah Al Islamiyah (JI) sekaligus Konsultan Senior di Lembaga Penelitian Division for Applied Social Psychology Research (DASPR).

AKBP Erlan Munaji mengatakan, kegiatan sosiasilisasi kontra-radikalisme ini bertujuan untuk memberikan pencerahan, pemahaman, dan pendidikan bagi santri dan santriwati yang ada di Pondok Pesantren Al-Huda, Kecamatan Pasirjambu.

"Kegiatan humas ini salah satu dari Sub Satgas bantuan operasi yang harus dilaksanakan se-34 Polda terkait kegiatan kontra-radikalisme," kata Kasubbag Opinev Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri.

AKBP Erlan Munaji menyatakan, anak-anak yang sering melihat atau menerima informasi yang belum jelas kebenarannya melalui handphone, diimbau untuk tidak menyebarkan. Karena nanti bisa terpapar paham radikal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut