Polisi Periksa 4 Saksi terkait Bom TNT, Peluru, dan Senjata Api di Jalan Asia Afrika, Siapa Pemiliknya?
BANDUNG, iNews.id - Polisi telah memeriksa empat saksi terkait temuan bom atau bahan peledak TNT, ribuan butir peluru, dan satu pucuk senjata api laras panjang di gedung tua, simpang 5, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik benda-benda berbahaya yang ditemukan pada Senin (6/6/2022) malam lalu itu.
"Kami sudah memeriksa empat orang. Itu (saksi yang diperiksa) yang memeriksa rumah. Kemudian yang melaporkan (tukang bangunan) dan juga yang sempat melihat pertama," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Rabu (8/6/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, polisi juga akan meminta keterangan dari DKH, pemilik gedung tua itu. "Pemilik rumah juga akan kami periksa. Kemarin belum sempat kami lakukan pendalaman, baru sekadar interogasi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, selain bahan peledak TNT, ribuan butir peluru kaliber 7,62 milimeter (mm)-9 mm, dan sepucuk senjata api laras panjang, polisi juga mengamankan detonator dan granat dari dalam bangunan tua di simpang 5, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Saat ini, polisi masih mendalami pemilik bahan peledak berbahaya tersebut dan keterkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pemilik bangunan tua itu adalah DKH. Namun sebelumnya, bangunan itu dihuni oleh keluarganya. Saat ini, penghuni lama telah lama meninggal dunia.