Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Penyidik Polda Jabar Periksa 34 Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Geledah Rumah Pengunggah Video Ceramah Habib Bahar di Bandung, Sita Barang Bukti

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:48:00 WIB
Polisi Geledah Rumah Pengunggah Video Ceramah Habib Bahar di Bandung, Sita Barang Bukti
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman dan Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto memberikan keterangan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar. (Foto: iNews/MUJIB PRAYITNO)
Advertisement . Scroll to see content

Isi video tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun karena lucus delicti berada di wilayah hukum Polda Jabar, kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar. Laporan polisi (LP) kasus ini LP Nomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. 

Setelah menerima pelimpahan berkas perkara, ujar Kombes Pol Arief, penyidik telah meminta keterangan dari 34 saksi. Penyidikan dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar, dibantu Bareskim Polri.

"Kami juga melakukan pemeriksaan ahli secara maraton dengan tim. Sebanyak 21 ahli yang sudah kami periksa terdiri dari atas ahli agama, bahasa, pidana, ITE, sosiolog, dan ahli kedokteran forensik," ujar Kombes Pol Arief Rachman.

Dirreskrimsus Polda Jabar menuturkan, selain ahli, penyidik juga memeriksa saksi pelapor dan saksi-saksi lain sebanyak 13 orang. "Total 34 saksi telah diperiksa dan mengamankan empat item barang bukti," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.

"Rencana tindak lanjut adalah tentunya kami secara simultan terus tim bekerja secara simultan untuk melakukan pemeriksaan pemeriksaan lain yang relevan dengan pidana yang terjadi," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut