Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu, Kapolri: Kita Jaga SDM Unggul Indonesia
Menurut Kapolri, pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 1,2 ton melalui joint investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar ini, adalah salah satu keberhasilan terbesar awal 2022 ini.
Sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, tutur Kapolri, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton, dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.
"Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan. Yang paling penting bagaimana mencegah agar narkoba tidak masuk ke dalam negeri. Lalu berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar agar Indonesia tidak menjadi pasar buat mereka," tutur Kapolri.
Demi menyelamatkan generasi bangsa, kata mantan Kapolda Banten ini, berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman maksimal. Hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
"Kami mengimbau, untuk mitra kami di kejaksaan dan pengadilan negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kami tentu memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," ucap Sigit.