Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Juta Petasan di Indramayu, Hendak Dikirim ke Banten

Selasa, 02 April 2024 - 13:45:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Juta Petasan di Indramayu, Hendak Dikirim ke Banten
Polisi saat ekspose pengungkapan kasus penyelundupan petasan di Indramayu hendak dibawa ke Banten. (Foto: MPI/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus tersebut terungkap saat para pelaku hendak mengirim petasan ke wilayah Banten. Ketika melintas di Jalur Pantura, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, polisi menggagalkan pengiriman tersebut.

"Kami dapat informasi dari warga ada orang yang sedang packing petasan dan akan dikirim ke luar wilayah Jatibarang. Kemudian kami selidiki hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Raya Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Petasan itu mau dibawa ke daerah Banten," ucapnya.

Rynaldi menuturkan, selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti 1 juta butir petasan jenis korek yang dikemas dalam 100 karton. Kemudian 1 unit mobil pikap berpelat nomor A 8574 KJ, sejumlah uang tunai dan barang bukti lainnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di Mapolres Indramayu. Mereka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut