Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Juta Petasan di Indramayu, Hendak Dikirim ke Banten

Selasa, 02 April 2024 - 13:45:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Juta Petasan di Indramayu, Hendak Dikirim ke Banten
Polisi saat ekspose pengungkapan kasus penyelundupan petasan di Indramayu hendak dibawa ke Banten. (Foto: MPI/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan jutaan butir petasan yang hendak dikirim ke daerah Banten di Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang ditangkap yang berperan sebagai pengantar pesanan.

Kapolsek Jatibarang Kompol Rynaldi Nurwan mengatakan, kedua pelaku berinisial VS (27) dan BU (34) warga Kabupaten Pandeglang, Banten. Petasan ini rencananya akan digunakan saat perayaan Idul Fitri.

"Hasil pemeriksaan, pelaku ini mengantar, membeli, kemudian mengambil dan melakukan pembayaran. Pelaku bukan pembuat," ujar Rynaldi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, para pelaku menyelundupkan satu juta butir petasan jenis korek api yang dikemas dalam 100 karton, menggunakan mobil bak terbuka.

"Petasan yang diamankan dari Polsek Jatibarang itu ada 100 karton, berisi 1 juta butir petasan jenis korek," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut