Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Cibodas Bandung, Kerugian Negara Rp1 Triliun

Senin, 20 Januari 2025 - 15:16:00 WIB
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Cibodas Bandung, Kerugian Negara Rp1 Triliun
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin saat gelar kasus tambang emas ilegal di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin. (Foto: MPI/Agi Ilman)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung membongkar aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini tujuh orang ditangkap.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, identitas para pelaku yang diamankan berinisial K, IH, UU, AS sebagai penambang. Kemudian pelaku berinisial IS, M dan K sebagai bandar.

“Hari ini kami Polresta Bandung melaksanakan rilis terkait pengungkapan tindak pidana pertambangan yang diketahui terjadi di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung,” ujar Kombes Pol Aldi dalam konferensi pers di lokasi Senin (20/1/2025).

Aldi menjelaskan, dari hasil penyelidikan polisi menemukan tambang emas ilegal ini telah beroperasi selama lebih dari 14 tahun. Para pelaku melakukan penambangan emas secara liar dengan menggunakan bahan kimia untuk memisahkan emas dari sedimen tanah yang diambil dari hutan.

“Modusnya yaitu karena memang tidak ada izinnya, mereka mengambil tanah di hutan yang terdapat sedimen emas, kemudian dipisahkan dan diolah dengan bahan kimia,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut