Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan 403 Kg Sabu ke Indonesia, 4 WNA Divonis Mati di PN Cibadak Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Bandar dan Kurir Ditangkap

Senin, 26 April 2021 - 20:30:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Bandar dan Kurir Ditangkap
Seorang tersangka ditangkap polisi dengan barang bukti berupa ribuan obat keras ilegal yang diedarkan di Sukabumi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya dari tersangka AF disita 94 butir Tramadol HCI, satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp120.000, kemudian dari tersangka YT disita 192 butir Tramadol HCI, 1.070 butir Hexymer, 12 butir Alprazolam, 18 butir Diazeapam, 14 butir Merlopam, satu unit handphone dan uang Rp1.080.000.

Barang ilegal itu disembunyikan tersangka dalam sebuah plastik bertuliskan Mamypokopants. Terakhir, dari tersangka RF disita 19 butir Tramadol HCI, 110 butir Hexymer, satu unit handphone dan uang Rp100.000.

"Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus peredaran obat keras ilegal ini yang semakin marak untuk menangkap penyuplai obat itu kepada para tersangka," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Sukabumi, AKP Kusmawan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut