Polisi Bekuk 3 Begal Bersenjata Golok yang Beraksi di Terusan Pesantren Arcamanik
BANDUNG, iNews.id - Tiga pria yang diduga membegal seorang remaja di Jalan Terusan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat pada 2 Oktober 2020 lalu, dibekuk personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Arcamanik. Para pelaku kini ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Arcamanik Deny Rahmanto mengatakan, jumlah pelaku yang membegal korban sebanyak empat orang. Namun baru tiga yang berhasil diamankan, yaitu Em dan Ca warga Kabupaten Bandung serta KS warga Kota Bandung. Sedangkan satu pelaku lain masih buron.
"Tiga orang dan sudah ditetapkan tersangka serta ditahan. Mereka diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 2 Oktober 2020 di Jalan Terusan Pesantren," kata Kapolsek Arcamanik saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (8/11/2020).
Kompol Deny mengemukakan, modus operandi, para pelaku berboncengan dua sepeda motor. Keempat pelaku membuntuti korban hingga Jalan Pesantren, Arcamanik. Saat tiba di lokasi kejadian, mereka beraksi, memepet motor korban.
Selanjutnya, para pelaku menendang motor korban sampai terjatuh. "Pelaku menghunus senjata tajam golok ke korban. Lantaran diancam, korban tak berani melawan. Pelaku merampas kunci motor korban. Kemudian, para pelaku membawa kabur motor korban. Bahkan pelaku membacok punggung korban," ujar Kompol Deny.