Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bakal Periksa Pengurus KAMI terkait Kasus Penganiayaan Anggota Polda Jabar

Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:50:00 WIB
Polisi Bakal Periksa Pengurus KAMI terkait Kasus Penganiayaan Anggota Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (10/7/2020).(Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

Penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas di satuan Ditintelkam Polda Jabar terjadi di posko relawan Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. Dari tujuh tersangka, tiga ditahan dan empat lainnya tak ditahan karena masih di bawah umur.

Identitas tiga tersangka yang ditahan antara lain, Deni Ramdani warga Kabupaten Bandung, Cucu Heriyanto warga Kabupaten Ciamis, dan Dwi Hendra, Kota Bandung. Sedangkan empat tersangka yang tidak ditahan yakni, SLK, SS, RK, dan DS.

Tersangka Deni Ramdani, Cucu Heriyanto, dan Dwi Hendra, ternyata simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Fakta tiga tersangka merupakan simpatisan KAMI itu dibenarkan oleh Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar Robby Win Kadir.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut