Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Tetapkan 3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka Penyebar Hoaks

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:38:00 WIB
Polda Jabar Tetapkan 3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka Penyebar Hoaks
Tersangka Nasri Banks dan R Ratna Ningrum dihadirkan saat pemaparan kasus di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020). (Foto/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Ganjar Kurnia yang merupakan ahli budaya dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Edi Setiadi, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Bandung (Unisba), serta sejarawan, Reiza.

“Para tersangka melakukan kegiatan-kegiatan dengan nama Sunda Empire yang berakibat meresahkan masyarakat. Sunda Empire membuat berita bohong dan dengan sengaja menyebarkan berita bohong,” ujar Erlangga.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu lembar silsilah asli kerajaan Sunda Empire, satu lembar surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar pengambilan sumpah Sunda Empire. “Proses penyidikan terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujar Erlangga.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Hendra Sahartiyono mengatakan, sejauh ini motif para pelaku bukan ekonomi. “Kami masih terus mendalami motif. Mereka dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Ancamannya sampai 10 tahun penjara,” kata Hendra.

Hendra mengatakan, Sunda Empire ini tidak memiliki markas atau keraton atau istana. “Ga ada markasnya. Mereka melakukan empat kali kegiatan pada 2019, di gedung UPI dan hotel di Bandung,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut