Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP
BANDUNG, iNews.id - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat (30), Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi digelar di Mapolda Jabar untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi mengatakan, rekonstruksi berjalan lancar dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Kejati Jabar, LPSK, serta kuasa hukum korban.
"Hasil rekonstruksi berjalan dengan baik dan tak ada penolakan dari tersangka. Tersangka mengakui semua perbuatannya yang terjadi di enam TKP," kata Kombes Rumi, Kamis (2/6/2026).
Meski ada enam lokasi kejadian, polisi memfokuskan rekonstruksi pada tiga titik utama, yakni TKP 3, 5, dan 6 yang disebut sebagai lokasi krusial.
Polisi mengungkap bahwa sejak TKP 3, korban sudah mulai mengalami penyekapan yang kemudian berlanjut hingga lokasi terakhir.