Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Segera Limpahkan Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Prostitusi Online Artis ke Kejaksaan

Rabu, 10 Februari 2021 - 11:23:00 WIB
Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Prostitusi Online Artis ke Kejaksaan
Tiga tersangka pengelola bisnis prostitusi online MR alias Mami Alona, RJ, dan AH. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, saksi yang diperiksa telah cukup. Untuk menuntaskan penyidikan kasus prostitusi online ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi. 

Selain artis TA yang merupakan model, pemain sinetron, selebgram, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain. Antara lain, SC yang merupakan selebgram dan foto model. SC diperiksa pada Selasa (5/1/2021). 

Kemudian A pegawai bank, diperiksa penyidik melalui aplikasi Zoom karena tidak bisa hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.

Penyidik juga memeriksa saksi berinisial C di Polda Jabar pada Senin (4/1/2021). C ini berprofesi pramugari sebuah maskapai penerbangan.

Selanjutnya, penyidik juga memeriksa saksi SAS, V, DL, dan MC. Keempat saksi terakhir ini beragam profesi, seperti foto model, bintang iklan, dan selebgram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut