Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Bandung, Polda Jabar Periksa 19 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Hentikan Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Rumah Kosong, Ini Alasannya

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:45:00 WIB
Polda Jabar Hentikan Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Rumah Kosong, Ini Alasannya
Rumah kosong di Jalan Sawah Kurung, Kelurahan Ciateul, Kota Bandung yang dijadikan lokasi pembuatan konten horer oleh 10 YouTuber. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar menghentikan penyelidikan kasus 10 YouTube yang dilaporkan membuat konten horor di rumah kosong, Jalan Sawah Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Penyelidikan dihentikan karena kasus itu tidak memenuhi unsur pidana.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penghentian penyelidikan kasus tersebut diputuskan dalam gelar perkara yang dilaksanakan di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu. Gelar perkara dihadiri pelapor dan terlapor.

"Penyidik menemukan sejumlah fakta dari hasil gelar perkara itu. Hasilnya (kasus 10 YouTuber bikin konten horor di rumah kosong) dihentikan karena bukan peristiwa pidana," kata Kapolrestabes Bandung saat dihubungi wartawan, Selasa (18/10/2022). 

Fakta-fakta hasil gelar perkara tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pelapor (Erma Hermina) tidak memiliki legalitas kuat atau legal standing untuk melaporkan, karena objek atau rumah kosong merupakan milik dari almarhum Ika Sartika, orang tua pelapor. "Seharusnya pelapor memiliki kuasa dari ahli waris lainnya untuk melapor," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Selain legal standing, tutur Kabid Humas Polda Jabar, untuk laporan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, juga tidak memenuhi unsur. Pelapor tidak bisa menunjukkan bukti terhadap barang-barang hilang di rumah yang beralamat di Jalan Sawah Kurung Raya, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut