Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 YouTuber Bandung Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Bikin Konten Horor Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Rumah Kosong di Bandung yang Laporkan 10 YouTuber Surati Mabes Polri

Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:14:00 WIB
Pemilik Rumah Kosong di Bandung yang Laporkan 10 YouTuber Surati Mabes Polri
Rumah kosong di Jalan Sawah Kurung, Kelurahan Ciateul, Kota Bandung yang dijadikan lokasi pembuatan konten horer oleh 10 YouTuber. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemilik rumah kosong di Jalan Sawang Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, yang melaporkan 10 YouTuberke Polda Jabar, menyurati Mabes Polri dan Kompolnas. Langkah ini dilakukan karena ahli waris menilai laporan ke Polda Jabar sejak April 2022 tidak kunjung ada perkembangan.

"Kami sudah bersurat ke Mabes Polri dan Kompolnas minta perhatian agar kasus saya cepat ditangani. Dari Polda (Polda Jabar) tidak ada kepastian, suruh nunggu-nunggu terus sampai sekarang," kata Erma Hermina kepada wartawan di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, Selasa (11/10/2022). 

Erma Hermina menyatakan, informasi terbaru yang diterima, penyidik Polda Jabar hanya menyatakan bahwa perkaranya masih dalam proses penyelidikan. "Katanya sudah ada tujuh YouTuber yang dipanggil. Tiga lagi belum," ujar Erma. 

Ahli waris rumah di Jalan Sawah Kurung ini hanya berharap, ada kepastian hukum dari perkara yang dilaporkannya. Sebab, perbuatan yang dilakukan 10 YouTuber itu sudah menyinggung dan merugikan keluarganya. "Saya minta keadilan dan kepastian hukum. Saya sebagai salah satu ahli waris merasa tersinggung dan dirugikan," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Erma Hermina, pemilik rumah kosong di Jalan Sawah Kurung, Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, melaporkan 10 YouTuber ke polisi. Penyebabnya, 10 YouTuber itu diduga membuat konten horor di rumah kosong miliknya, tanpa izin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut