Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Rumah Kosong di Bandung yang Laporkan 10 YouTuber Surati Mabes Polri
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Perkara Kasus Konten Horor Ilegal 10 YouTuber di Bandung Dijadwal Besok  

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:54:00 WIB
Gelar Perkara Kasus Konten Horor Ilegal 10 YouTuber di Bandung Dijadwal Besok  
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, gelar perkara kasus konten horor ilegal 10 Youtuber dilaksanakan besok. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat bakal melaksanakan gelar perkara kasus pembuatan konten horor tanpa izin yang dilakukan 10 YouTuber di Kota Bandung. Gelar perkara tersebut akan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022). 

"Nanti tanggal 13 akan dilaksanakan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (12/10/2022). 

Dia menjelaskan, gelar perkara dilaksanakan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor. 

"Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," ujar Kombes Pol Ibrahim. 

Sebelumnya diberitakan, gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 YouTuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung. 

Pemilik rumah merasa dirugikan oleh kelakuan para YouTuber yang mengekspose rumahnya yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu menjadi konten horor. 

Rumah yang dijadikan konten horor yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung tersebut memang dalam keadaan kosong karena sudah lama ditinggalkan pemiliknya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut