Polda Jabar Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Garut, Omzet Rp21 Juta per Bulan
Jumat, 20 Februari 2026 - 07:25:00 WIB
Dalam penggerebekan kasus mi basah berformalin ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi produksi.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin molen, dua mesin pres mie, wajan besar, tong berisi cairan racikan boraks dan formalin, enam karung mi siap edar serta satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan kami terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya peredaran lebih luas,” katanya.
Editor: Donald Karouw