Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Garut, Omzet Rp21 Juta per Bulan

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:25:00 WIB
Polda Jabar Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Garut, Omzet Rp21 Juta per Bulan
Ditreskrimsus Polda Jabar saat ekspose pengungkapan kasus mi basah berformalin di Garut. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mi basah berformalin di Garut yang menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR, tanggal 13 Februari 2026.

“Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial WK,” ujar Kombes Hendra, Kamis (19/2/2026).

Dalam kasus mi basah berformalin di Garut ini, polisi mengungkap tersangka berperan aktif mengendalikan seluruh proses produksi. WK diduga memerintahkan karyawan mencampurkan bahan kimia berbahaya ke dalam adonan mi.

“Tersangka memerintahkan seluruh kegiatan pembuatan mi basah yang mengandung formalin dan boraks kepada karyawan. Ia juga membuat racikan berupa formalin, boraks, PS1000 dan benzoat yang kemudian dicampurkan ke adonan mie,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut