Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Kronologi dan Modus Pencabulan 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati

Senin, 10 Januari 2022 - 14:47:00 WIB
Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati
H, pimpinan ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mencabuli tiga santriwati. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Bandung menuturkan, kasus ini akhirnya terbongkar setelah setelah satu korban menceritakan kejadian kelam yang menimpanya itu kepada orang tua. Mendapat berita buruk tersebut, pihak keluarga melaporkannya ke Mapolresta Bandung pada Sabtu 1 Januari 2022.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat mengambil keterangan korban dan para saksi, menyita barang bukti serta melakukan visum et repertum pada korban.

"Tidak sampai seminggu, kami amankan pelaku dan kami tetapkan statusnya sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana," tutur Kapolresta Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut