Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Pisang Sale
Kronologi penggagalan penyelundupan sabu ini berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Nursakinah, terhadap barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa GI dan IBPS. Sale pisang itu akan diberikan kepada WBP berinisial AG. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan tujuh paket berisi kristal warna putih yang dibungkus alumunium foil bekas bungkus rokok.
Kasus tersebut dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi. Kemudian dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.
“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota,” ujar dia.
Diketahui, sebelumnya petugas Lapas Sukabumi juga berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR pada Rabu (30/12/2020) lalu. Kala itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Eka, Sakinah, dan Hanan, yang mencurigai makanan berupa tumis cumi. Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.
“Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP,” ucapnya.
Editor: Asep Supiandi