Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Kota Cimahi Long March Tuntut Upah 2024 Naik 15-25 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Pertimbangan Inflasi, Buruh Kota Bandung Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen 

Kamis, 16 November 2023 - 12:52:00 WIB
Pertimbangan Inflasi, Buruh Kota Bandung Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen 
Buruh Kota Bandung menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita menolak PP 51 ini, terutama Pasal 26 dan 34a. Sangat merugikan buruh dengan adanya pembatasan kenaikan upah minimum," katanya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, sesuai dengan mekanisme aspirasi yang disampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.

"Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung. Semoga nantinya yang akan diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya," katanya menambahkan.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut