Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lindungi Data Pribadi Konsumen, Ditjen PKTN Tertibkan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Marketplace
Advertisement . Scroll to see content

Perkuat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Indonesia, Ditjen PKTN Buat Website INRAPEX

Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:00:00 WIB
Perkuat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Indonesia, Ditjen PKTN Buat Website INRAPEX
Dirjen PKTN Veri Anggrijono (kemeja batik merah tua) memberikan sambutan dalam Workshop INRAPEX secara virtual. (Foto: Ditjen PKTN)
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen PKTN menuturkan, sebagai tahap awal, INRAPEX akan dikelola oleh Kemendag dengan melibatkan PPBJ dan PPNS baik di pusat maupun daerah, yang berada di lini terdepan pengawasan produk. Hal ini sesuai dengan Pasal 43 ayat 3 PP Nomor 28 tahun 2021," tutur Dirjen PKTN

Penyelenggaraan workshop INRAPEX kali ini merupakan tahap kedua yang diselenggarakan dua hari, 21–22 Oktober 2021 dengan mengangkat topik "Skema INRAPEX". Ini merupakan tindak lanjut workshop tahap pertama pada 22–23 September 2021 dengan topik "Skema RAPEX" di Uni Eropa. 

Workshop INRAPEX kedua menghadirkan tenaga ahli dari ARISE+ Indonesia, Carsten Kudahl, Torben Rahbek, Erry G Wiriaatmadja, dan Arief Safari. Kegiatan ini merupakan langkah awal pembuatan website INRAPEX.

Para peserta workshop diharapkan dapat menyampaikan masukan terhadap rencana pembuatan website INRAPEX dengan memanfaatkan informasi tentang RAPEX di Uni Eropa sebagai role model. 

Program kerja sama Indonesia–Uni Eropa melalui Proyek Hibah ARISE+ Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan daya saing sektor perdagangan dan investasi Indonesia.  

Proyek hibah ini berjangka waktu 5 tahun sejak 2019 sampai 2023, yang terbagi ke dalam empat area prioritas, yaitu, kebijakan investaasi dan perdagangan, fasilitasi perdagangan, infrastruktur mutu ekspor dan indikasi geografis.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut