Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lindungi Data Pribadi Konsumen, Ditjen PKTN Tertibkan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Marketplace
Advertisement . Scroll to see content

Perkuat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Indonesia, Ditjen PKTN Buat Website INRAPEX

Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:00:00 WIB
Perkuat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Indonesia, Ditjen PKTN Buat Website INRAPEX
Dirjen PKTN Veri Anggrijono (kemeja batik merah tua) memberikan sambutan dalam Workshop INRAPEX secara virtual. (Foto: Ditjen PKTN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera membuat website Indonesia Rapid Exchange of Information System (INRAPEX). Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan barang beredar dan jasa di Indonesia.
 
Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Veri Anggrijono mengatakan, inovasi sistem pengawasan ini nanti terintegrasi secara nasional. Pembuatan website INRAPEX merupakan program kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa dalam proyek hibah ARISE+ Indonesia.  

"Pembuatan website INRAPEX sangat bermanfaat terhadap penguatan kapasitas lembaga pengawas barang beredar dan jasa di Indonesia dalam berbagi informasi tentang produk yang tidak aman di pasar domestik," kata Dirjen PKTN saat membuka Workshop INRAPEX secara virtual, Kamis (21/10/2021). 

Workshop INRAPEX dihadiri 90 peserta, terdiri atas petugas pengawas barang beredar dan jasa (PPBJ) dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di pusat dan provinsi.

Veri Anggrijono menyatakan, website INRAPEX diharapkan dapat mewujudkan peningkatan daya saing produk oleh para pelaku usaha sekiligus memberikan perlindungan terhadap konsumen.

“Melalui website INRAPEX seluruh lembaga pengawasan di Indonesia dapat memberikan informasi, peringatan, dan sinyal secara terintegrasi sehingga memudahkan pelaksanaan pengawasan pasar khususnya terhadap sektor non-pangan secara nasional,” ujar Veri Anggrijono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut