Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolsek Diduga Nyabu, Ridwan Kamil: Jauhi Narkoba, Dekati D/ayana
Advertisement . Scroll to see content

Perjalanan Kasus Eks Kapolsek dan 11 Anggota Ditangkap Gegara Diduga Nyabu

Sabtu, 20 Februari 2021 - 21:14:00 WIB
Perjalanan Kasus Eks Kapolsek dan 11 Anggota Ditangkap Gegara Diduga Nyabu
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan terkait kasus eks Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, kasus ini berawal dari penangkapan satu anggota Polsek Astanaanyar yang dicurigai mengonsumsi narkoba. Dari satu anggota itu, akhirnya diperoleh keterangan terkait dugaan keterlibatan anggota lain, termasuk kapolsek.

Kapolda Jabar sangat menyesalkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi turut diduga terlibat kasus narkoba. Namun tindakan tegas harus dilakukan. Siapapun anggota Polri, baik yang berpangkat perwira maupun prajurit, akan ditindak tegas apabila melanggar, apalagi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sikap tegas Kapolda Jabar dibuktikan dengan mencopot jabatan Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 yang terbit pada Kamis (18/2/2021) malam.

Bahkan, kata Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkata dan dipidanakan atas kasus narkoba.

"Ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut