Perempuan Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey Bandung Tertangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
"Akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku pembuat video asusila di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung yang viral di media sosial awal Mei lalu," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).
Petugas Satreskrim Polresta Bandung, ujar Kombes Pol Kuswowo Wibowo, pertama menangkap DM di rumahnya, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Penyidik memeriksa DM.
"DM mengaku diminta oleh suaminya (RM) untuk melakukan perbuatan tersebut buang air kecil dan divideokan oleh suaminya (RM)," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo..
Kapolresta Bandung menuturkan, RM, suami DM mengaku membuat video tersebut pada Juni 2022 untuk kepentingan pribadi. Namun, selang satu bulan kemudian, RM menjual video-video itu tanpa izin istri.
"Suami berinisial RM membuat akun Twitter dan medsos dengan niat menjual (video tidak senonoh) tanpa izin istri (DM). Kemudian transaksi jual beli terjadi sampai anak di bawah umur dan dibagikan ke masyarakat serta viral," tutur Kapolresta Bandung.