Perempuan Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey Bandung Tertangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
BANDUNG, iNews.id - Perempuan bercadar yang memamerkan alat kelamin di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, ditangkap polisi. Selain perempuan, polisi juga mengamankan pria yang merekam video tidak senonoh tersebut.
Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri, berinisial RM (42) suami dan DM (27), istri, warga Bababakan Ciparay, Kota Bandung.
Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan video tidak senonoh seorang perempuan bercadar memamerkan alat kelamin di kawasan kebun teh Ciwidey pada awal Mei 2023 lalu.
Dalam video terlihat, perempuan bercadar hitam duduk sambil membuka gaun panjang yang dikenakan. Aksi perempuan itu direkam seorang pria.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pascavideo itu viral di medsos, petugas
Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh identitas pembuat video tidak senonoh tersebut.